Satgas COVID-19: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat Siang Ini

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:31 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Ganip Warsito mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada siang ini pukul 14.00 WIB akan mengumumkan PPKM darurat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Ganip Warsito mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada siang ini pukul 14.00 WIB akan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Iya, nanti ikuti saja pengumuman resmi dari pemerintah (Presiden) sekitar pukul 14.00,” ujar Ganip dalam keterangannya kepada MNC portal, Selasa (29/6/2021). Baca juga: Soal PPKM Darurat, Kemenkes: Sabar, Ditunggu Saja Resminya



Sebelumnya, Ganip mengatakan pemerintah akan melakukan revisi pelaksanaan PPKM mikro di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Dia pun mengatakan perubahan ini merupakan hasil rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Jokowi kemarin.

“Kemudian pembatasan aktivitas sosial, melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas, meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, ini juga harus ditegakkan dengan baik,” jelasnya dalam dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional secara virtual, kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!