Telah Penuhi Panggilan Rektorat, BEM UI Singgung Nama Fadjroel Rachman

Senin, 28 Juni 2021 - 08:34 WIB
BEM UI membenarkan bahwa sejumlah pengurus dipanggil oleh pihak Rektorat atas unggahan di akun media sosial yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Istimewa
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) membenarkan bahwa sejumlah pengurus dipanggil oleh pihak Rektorat atas unggahan di akun media sosial yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra mengakui telah memenuhi panggilan surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada Minggu 27 Juni 2021 tersebut. Dia mengaku telah dimintai keterangan oleh pihak rektorat UI.

"Hanya minta keterangan tadi," ujar Leon Alvinda saat dihubungi MNC melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Senin (28/6/2021).

Dia mengakui bahwa pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut postingan Twitter Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman. Dalam postingan Fadjroel tertulis bahwa segala aktivitas mahasiswa UI termasuk BEM UI merupakan tanggung jawab pimpinan UI.



"Iya tindak lanjut itu (postingan Fadjroel)," katanya.

Leon mengaku masih belum mengetahui secara jelas tindak lanjut pemanggilan tersebut. Dia mengatakan pihak Rektorat baru akan membahas perihal postingan akun media sosial BEM UI tersebut.

Sebelumnya pihak Rektorat UI melayangkan surat pemanggilan terhadap pengurus BEM UI di antaranya Ketua, Wakil Ketua, Koordinator bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi. Kemudian, Kepala Departemen Aksi dan Propaganda, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda. Kemudian Ketua dan dua Wakil Ketua DPM UI juga dipanggil.

"Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI," demikian tertulis dalam surat tersebut.

BEM UI melalui akun media sosial mengunggah sebuah foto dengan caption yang menyebut Jokowi sebagai the king of lip service. BEM UI menyebut alasan mengapa menyebut Jokowi sebagai the king of lip service karena sering kali Jokowi mengobral janji tapi tidak ditepati.

"Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata," kata BEM UI.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More