Penunjukan Plh Gubernur Papua Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemendagri
Senin, 28 Juni 2021 - 08:08 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pekan lalu menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua . Hal ini menimbulkan respons beragam termasuk Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar di Provinsi Papua. Hal ini sehubungan dengan ditunjuknya.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi mempunyai semangat yang sama untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus pelayanan publik di Provinsi Papua berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Senin (28/6/2021).
Selain itu dia menjelaskan bahwa penunjukan Plh Gubernur tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021. Pasalnya terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Papua. Salah satunya dokumen yang harus ditandatangani oleh kepala daerah.
Padahal, di saat yang sama Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini tengah dirawat untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Lalu kursi wakil gubernur juga masih kosong, setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu.
“Jadi, pemerintah daerah, dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran tadi. Nah ini yang kita dorong, dengan semangat yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Benny menekankan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua, sama-sama memiliki semangat untuk melanjutkan pembangunan. Terutama pemanfaatan DAK yang jumlahnya sangat besar dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Diharapkannya, penyaluran DAK Fisik tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Papua.
Benny pun telah melakukan kunjungan kerjanya ke Papua untuk dapat menyelesaikan kesalahpahaman dan mengakhiri polemik yang terjadi.
“Kita berharap setelah penjelasan ini, kita bisa melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya. Ke depan, jangan ada lagi persoalan karena kurang samanya pemahaman,” pungkasnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar di Provinsi Papua. Hal ini sehubungan dengan ditunjuknya.
Baca Juga
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi mempunyai semangat yang sama untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus pelayanan publik di Provinsi Papua berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Senin (28/6/2021).
Selain itu dia menjelaskan bahwa penunjukan Plh Gubernur tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021. Pasalnya terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Papua. Salah satunya dokumen yang harus ditandatangani oleh kepala daerah.
Padahal, di saat yang sama Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini tengah dirawat untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Lalu kursi wakil gubernur juga masih kosong, setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu.
“Jadi, pemerintah daerah, dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran tadi. Nah ini yang kita dorong, dengan semangat yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Benny menekankan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua, sama-sama memiliki semangat untuk melanjutkan pembangunan. Terutama pemanfaatan DAK yang jumlahnya sangat besar dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Diharapkannya, penyaluran DAK Fisik tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Papua.
Benny pun telah melakukan kunjungan kerjanya ke Papua untuk dapat menyelesaikan kesalahpahaman dan mengakhiri polemik yang terjadi.
Baca Juga
“Kita berharap setelah penjelasan ini, kita bisa melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya. Ke depan, jangan ada lagi persoalan karena kurang samanya pemahaman,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda