Survei Lemkapi: Masyarakat Puas Beragam Inovasi Pelayanan Publik Polri

Senin, 28 Juni 2021 - 03:19 WIB
Hasil survei Lemkapi menunjukkan 86,3% puas dengan kinerja Polri di bawah Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pelayanan publik. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Polri akan merayakan HUT ke-75 pada 1 Juli 2021 mendatang. Pada Hari Bhayangkara nanti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memasuki 150 hari kerja atau sekitar lima bulan menjabat.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) kembali melakukan Survei Kinerja Polri. Survei ini mengambil fokus penelitian mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri di bawah kepemimpinan mantan Kabareskrim Polri tersebut. Survei menggunakan metode penelitian porposive random sampling dengan human of error 3.5%.

Hasilnya, berdasarkan riset yang dilakukan Lemkapi, sejak dilantik Presiden Jokowi 27 Januari 2021, ditemukan ada kenaikan yang sangat signifikan bahwa Polri semakin dipercaya. Survei dilaksanakan pada periode 15-24 Juni 2021 dengan 800 responden di seluruh Indonesia.

Baca juga: Peringati HUT Bhayangkara, Kapolri: Target 1 Juta Vaksinasi Tercapai





Hasil survei menunjukkan 86,3% masyarakat melihat kinerja polri dalam pelayanan publik dengan beragam inovasi pelayanan semakin baik dan semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Angka tersebut melesat naik bila dibanding 2020 yakni berada pada angka 82.9%. Sejumlah alasan responden kenapa kinerja Polri semakin dipercaya, antara lain kini Polri secara bertahap sudah mengubah wajah pelayan penegakan hukum di jalan raya, melalui sistem teknologi tilang elektronik atau ETLE.

Selain itu, ada teknologi pengawasan bernama Propam Presisi, dan pelayanan perpanjangan SIM online dan Dumas online. "Semua inovasi Polri ini membuat pelayanan Polri semakin dipercaya masyarakat karena sangat transparan," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Minggu (27/6/2021).

Baca juga: Kapolri Wajibkan Buku Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19 Ada di Saku Anggota
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :