Pendaftaran PPPK Dibuka Pekan Depan, Guru Honorer Diminta Bersiap
Minggu, 27 Juni 2021 - 16:32 WIB
Huda mengungkapkan ada sekitar 526.000 formasi PPPK untuk para guru honorer. Jumlah ini memang tidak sesuai dengan slot awal yang disediakan pemerintah pusat sebanyak sejuta formasi untuk guru honorer. “Kurang mulusnya informasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi pemicu tidak maksimalnya usulan formasi untuk PPPK guru honorer tahun 2021 ini,” katanya.
Dia mengungkapkan ada 11 pemerintah daerah yang tidak mengajukan usulan formasi guru honorer ke pemerintah pusat. 11 pemda tersebut adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Jambi), Kapuas (Kalimantan Tengah), Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kota Kotamobagu (Sulawesi Utara). Kemudian kabupaten Maluku Barat Daya (Maluku), Kepulauan Morotai (Maluku Utara), Kota Ternate (Maluku Utara), Tolikara (Papua), Boven Digoel (Papua), Paniai (Papua), dan Supiori (Papua). “Padahal secara objektif di lapangan mereka kekurangan guru. Namun karena kesimpangsiuran terkait penanggungjawab gaji PPPK apakah pusat atau daerah membuat mereka tidak mengajukan usulan formasi,” katanya. (Baca Juga :Jadwal Tak Berubah, BKN Perketat Protokol Kesehatan Seleksi CPNS-PPPK)
Politikus PKB tersebut mengaku telah mendesak Kemendikbud untuk segera membuka kembali usulan formasi PPPK untuk guru honorer. Pihaknya mendapatkan kepastian jika bulan Agustus 2021 usulan formasi PPPK untuk guru honorer kembali dibuka. “Kami berharap sejuta slot formasi PPPK untuk guru honorer ini benar-benar terpenuhi tahun ini. Dengan demikian seleksi susulan bisa segera dilaksanakan. Ini penting karena bagaimanapun skema PPPK ini menjadi shortcut untuk perbaikan kesejahteraan para guru honorer,” pungkasnya.
Dia mengungkapkan ada 11 pemerintah daerah yang tidak mengajukan usulan formasi guru honorer ke pemerintah pusat. 11 pemda tersebut adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Jambi), Kapuas (Kalimantan Tengah), Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kota Kotamobagu (Sulawesi Utara). Kemudian kabupaten Maluku Barat Daya (Maluku), Kepulauan Morotai (Maluku Utara), Kota Ternate (Maluku Utara), Tolikara (Papua), Boven Digoel (Papua), Paniai (Papua), dan Supiori (Papua). “Padahal secara objektif di lapangan mereka kekurangan guru. Namun karena kesimpangsiuran terkait penanggungjawab gaji PPPK apakah pusat atau daerah membuat mereka tidak mengajukan usulan formasi,” katanya. (Baca Juga :Jadwal Tak Berubah, BKN Perketat Protokol Kesehatan Seleksi CPNS-PPPK)
Politikus PKB tersebut mengaku telah mendesak Kemendikbud untuk segera membuka kembali usulan formasi PPPK untuk guru honorer. Pihaknya mendapatkan kepastian jika bulan Agustus 2021 usulan formasi PPPK untuk guru honorer kembali dibuka. “Kami berharap sejuta slot formasi PPPK untuk guru honorer ini benar-benar terpenuhi tahun ini. Dengan demikian seleksi susulan bisa segera dilaksanakan. Ini penting karena bagaimanapun skema PPPK ini menjadi shortcut untuk perbaikan kesejahteraan para guru honorer,” pungkasnya.
(war)
Lihat Juga :