Bareskrim Lacak Akun Kotz yang Diduga Bobol Data BPJS Kesehatan
Jum'at, 25 Juni 2021 - 22:32 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai melacak akun Kotz di Raid Forum yang diduga pelaku pembobolan data WNI di BPJS Kesehatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pelacakan tersebut di antaranya dengan mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau bantuan timbal balik ke Internet Service Providers (ISP) di Hong Kong untuk melacak pengguna akun yang diduga sebagai pembobol data BPJS Kesehatan.
"Mengajukan MLA terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username kotz ke ISP Hong Kong," kata Ramadhan, Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Pembobolan Data Pribadi Marak, Hukum Harus Tingkatkan Efek Jera
Hong Kong, kata Ramadhan, menjadi lokasi yang diajukan MLA lantaran, aparat menemukan jejak transaksi mata uang digital alias cryptocurrency yang diduga dilakukan oleh pemilik akun tersebut.
"Terkait transaksi cryptocurrency lain yang diduga dilakukan oleh Kotz," ujar Ramadhan.
Tak hanya Hong Kong, Ramadhan menyebut, penyidik bakal melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan pelacakan pemilik akun tersebut.
"Koordinasi kembali dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku atas nama Kotz pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021," ucap Ramadhan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pelacakan tersebut di antaranya dengan mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau bantuan timbal balik ke Internet Service Providers (ISP) di Hong Kong untuk melacak pengguna akun yang diduga sebagai pembobol data BPJS Kesehatan.
"Mengajukan MLA terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username kotz ke ISP Hong Kong," kata Ramadhan, Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Pembobolan Data Pribadi Marak, Hukum Harus Tingkatkan Efek Jera
Hong Kong, kata Ramadhan, menjadi lokasi yang diajukan MLA lantaran, aparat menemukan jejak transaksi mata uang digital alias cryptocurrency yang diduga dilakukan oleh pemilik akun tersebut.
"Terkait transaksi cryptocurrency lain yang diduga dilakukan oleh Kotz," ujar Ramadhan.
Tak hanya Hong Kong, Ramadhan menyebut, penyidik bakal melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan pelacakan pemilik akun tersebut.
"Koordinasi kembali dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku atas nama Kotz pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021," ucap Ramadhan.
tulis komentar anda