Komnas Perlindungan Anak Dukung BPOM Labeli Peringatan Galon yang Mengandung BPA

Jum'at, 25 Juni 2021 - 09:35 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait tetap konsen dan konsisten menyangkut bahaya Bisphenol A (BPA) bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Foto/Okezone
JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak , Arist Merdeka Sirait di tengah kesibukannya mengatasi masalah kejahatan kepada anak-anak tetap konsen dan konsisten menyangkut bahaya Bisphenol A (BPA) bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

"Sekali lagi Komnas Perlindungan Anak menegaskan dan mendukung BPOM untuk segera melabeli galon isi ulang yangmengandung BPA. Jadi galon-galon plastik dan wadah makanan lain yang mengandung BPA harus segera diberi label tidak untuk dikonsumsi bayi, balita dan janin," ujar Arist Merdeka Sirait saat ditemui di kantornya di jalan TB Simatupang No 33, Pasar Rebo Jakarta Timur, Jumat (25/6/2021). Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Imbau Emak-emak di Tanah Air Tolak BPA



Pernyataan Arist bukan tanpa alasan. Sirait merujuk perkembangan hasil penelitian dari Universitas Harvard, Chicago's School of Public Health dan lembaga ilmu kedokteran lainnya menyatakan dalam hasil penelitiannya menemukan bahwa bahan kimia tertentu yang ditemukan dalam plastik, BPA, dapat bertindak sebagai racun di dalam tubuh, seperti kanker payudara dan kanker hati. Penelitian tentang efek mengonsumsi bahan kimia yang terpapar BPA dari plastik terus berlanjut.

"Jadi penelitian terbaru dari Harvard dan lembaga ilmu kedokteran lainnya menyatakan temuan baru bahaya BPA. Dapat menimbulkan kanker payudara dan kanker hati," kata Arist.

Selain itu pada 1 Juni 2021 https://neurosciencenews.com/bpa-brain-development-18528/ memuat tentang penelitian Dr Deborah Kurrasch. Melalui karya para peneliti seperti Dr Deborah Kurrasch, implikasi dari banyak bahan kimia ini sedang dieksplorasi secara menyeluruh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!