Pengelolaan Anggaran Covid-19 Bermasalah, BPK Temui Presiden Jokowi
Jum'at, 25 Juni 2021 - 13:28 WIB
“Ralisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka PCPEN tahun 2020 minimal sebesar Rp1,69 triliun tidak sesuai dengan ketentuan. Pengendalian dan pelaksanaan belanja program PCPEN sebesar Rp.9 triliun pada 10 kementerian dan lembaga tidak memadai,” ungkapnya.
Baca juga: Istana Sebut Anggaran COVID-19 Rp73 T sebagai Investasi Masa Depan NKRI
Selanjutnya Agung juga mengatakan bahwa dalam penyaluran belanja subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR), non KUR dan belanja lain-lain kartu pra kerja dalam rangka belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program. Sehingga terdapat sisa dana kegiatan atau program yang masih belum disalurkan sebesar Rp.6,77 triliun.
“Realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2020 sebesar Rp.28,75 triliun dalam rangka PCPEN tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi. Dan pemerintah belum mengidentifikasi pengembalian belanja atau pembiayaan PCPEN tahun 2020 di tahun 2021 sebagai Sisa dana SBN PCPEN 2020 dan kegiatan PCPEN tahun 2020 yang dilanjutkan pada tahun 2021,” paparnya. Dita angga
Baca juga: Istana Sebut Anggaran COVID-19 Rp73 T sebagai Investasi Masa Depan NKRI
Selanjutnya Agung juga mengatakan bahwa dalam penyaluran belanja subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR), non KUR dan belanja lain-lain kartu pra kerja dalam rangka belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program. Sehingga terdapat sisa dana kegiatan atau program yang masih belum disalurkan sebesar Rp.6,77 triliun.
“Realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2020 sebesar Rp.28,75 triliun dalam rangka PCPEN tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi. Dan pemerintah belum mengidentifikasi pengembalian belanja atau pembiayaan PCPEN tahun 2020 di tahun 2021 sebagai Sisa dana SBN PCPEN 2020 dan kegiatan PCPEN tahun 2020 yang dilanjutkan pada tahun 2021,” paparnya. Dita angga
(muh)
Lihat Juga :