5 Kali Dapat WTP dari BPK, Jokowi: Pencapaian Baik di Tahun Berat

Jum'at, 25 Juni 2021 - 11:09 WIB
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPP 2020 Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menerima hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Presiden Jokowi pun menilai opini tersebut merupakan pencapaian yang baik. “Alhamdulillah opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian. WTP merupakan pencapaian yang baik di tahun yang berat,” katanya di Istana Negara, Jumat (25/6/2021).

Jokowi mengatakan pemerintah telah berturut-turut menerima WTP sejak 2016. “Ini WTP yang kelima yang diraih pemerintah berturut-turut sejak tahun 2016,” ujarnya.

Namun dia menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Pasalnya pemerintah memang ingin mempergunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya. “Dikelola dengan transparan dan akuntabel. Kualitas belanja semakin baik, makin tepat sasaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat. Karena itu pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan APBN,” tuturnya.



Pada kesempatan itu, Jokowi mengapresiasi kerja BPK yang dapat menuntaskan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah di tengah pandemi yang penuh keterbatasan.

“Di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas LKPP kita. Karena itu saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK yang di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas di masa pandemi telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP tahun 2020 dengan tepat waktu,” pungkasnya. Dita angga
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More