Tiga Bulan Lalu Jokowi Tegas Menolak Presiden Tiga Periode: Jangan Membuat Kegaduhan Baru
Kamis, 24 Juni 2021 - 11:03 WIB
JAKARTA - Wacana presiden tiga periode kembali ramai akhir-akhir ini. Beberapa kalangan menyatakan dukungannya agar masa jabatan presiden tiga periode.Tiga bulan lalu, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sampaikan sikap.
Wacana ini bergulir sejak lama. Dan, tiga bulan lalu Presiden Jokowi tegas menolak wacana tersebut. Pada bulan Maret 2021, Jokowi menegaskan bahwa sikapnya soal wacana presiden tiga periode tidak berubah.
Dia menyatakan sama sekali tak ada keinginan menjadi presiden tiga periode. "Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi, Senin (15/3/2021).
Jokowi menegaskan bahwa hal ini sudah sering dia sampaikan. Dia juga meminta agar tidak membuat kegaduhan-kegaduhan baru. "Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya nggak berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru," ujarnya.
Menurut Jokowi, saat ini pemerintah tengah fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Sehingga tidak ada niat mengubah aturan UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.
"Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi. Dan, Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," pungkasnya.
Wacana ini bergulir sejak lama. Dan, tiga bulan lalu Presiden Jokowi tegas menolak wacana tersebut. Pada bulan Maret 2021, Jokowi menegaskan bahwa sikapnya soal wacana presiden tiga periode tidak berubah.
Dia menyatakan sama sekali tak ada keinginan menjadi presiden tiga periode. "Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi, Senin (15/3/2021).
Jokowi menegaskan bahwa hal ini sudah sering dia sampaikan. Dia juga meminta agar tidak membuat kegaduhan-kegaduhan baru. "Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya nggak berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru," ujarnya.
Menurut Jokowi, saat ini pemerintah tengah fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Sehingga tidak ada niat mengubah aturan UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.
Baca Juga
"Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi. Dan, Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda