Panglima TNI Apresiasi 4 Pilar Cilandak dalam Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Selasa, 22 Juni 2021 - 18:33 WIB


Menurut Kapolsek Cilandak, salah satu cara untuk memutus mata rantai COVID-19, wilayah RT 06/RW 01 Kelurahan Gandaria Selatan mengaplikasikan sistem pembatasan akses keluar masuk dengan menyiagakan petugas, baik dari Babinsa maupun Bhabinkamtibmas selama 24 jam yang dibagi menjadi 3 Shift (1 Shift 8 Jam).

"Jika ada mayarakat yang akan keluar, maka akan menghubungi piket yang bertanggung jawab dan akan mencatat. Warga setempat juga memberikan bantuan untuk masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri," kata Kapolsek.

Penjelasan dari Kapolsek Cilandak, disambut hangat oleh Panglima TNI. "Kalau saja semua wilayah di Jakarta seperti Cilandak, maka dapat dipastikan Jakarta akan aman dari Covid-19," katanya.

Baca juga: Sidak Posko PPKM RW 03 Cilangkap, Panglima TNI Ingatkan Pentingnya Prokes Covid-19
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!