Indonesia Diminta Bereaksi Keras Sikapi Laporan Amnesty Internasional Soal Etnis Uighur

Senin, 21 Juni 2021 - 12:50 WIB
“Indonesia seyogianya mengambil peran aktif dalam melaksanakan ketertiban dunia di China sesuai amanat pembukaan UUD 1945 alinea ke-4,” ujar Peneliti CENTRIS, AB Solissa dalam keterangan persnya, Senin, (21/6/2021)

CENTRIS juga menilai alasan kotra-terorisme yang sempat dikemukakan China tidak logis untuk dijadikan dalih penahanan massal terhadap etnis Uighur. “Melihat hasil laporan Amnesty Internasional, tindakan yang dilakukan China bukan langkah kontra terorisme atau radikalisme, namun menjurus ke aksi genosida terhadap etnis Uighur,” tutur AB Solissa.

Menurut laporan Amnesty Internasional, Pemerintah China jelas-jelas menunjukkan niat ditargetkannya populasi Xinjiang berdasarkan agama dan etnis serta penggunaan kekerasan dan intimidasi yang parah untuk membasmi keyakinan agama Islam serta praktik etnobudaya Muslim Turki. Baca juga: Negara Timur Tengah Dilaporkan Deportasi Warga Uighur Atas Permintaan Beijing

“Apa yang dilakukan China, sama dengan kejahatan kemanusiaan zionis Israel terhadap warga Palestina yang kini menjadi sorotan negara-negara dunia termasuk Indonesia. Etnis Uighur seharusnya mendapat perhatian yang sama,” tegas AB Solissa.

Dalam laporannya, Amnesty International meyakini etnis Uighur, Kazakh dan muslim lainnya dibawa ke jaringan kamp di Xinjiang untuk indoktrinasi tanpa henti serta penyiksaan fisik dan psikologis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!