Soal Presiden Tiga Periode, Politikus Demokrat Sebut Ada yang Ingin Menjerumuskan Jokowi

Senin, 21 Juni 2021 - 11:25 WIB
"Niat awal pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden juga demi menghindari kesewenang-wenangan yang bisa berdampak buruk bagi bangsa demokrasi kita. Itu sebab konstitusi membatasi presiden dan wakil presiden hanya menjabat selama 5 tahun dan dapat dipilih sebanyak 2 kali," katanya.

Dia menegaskan bahwa sudah jelas konstitusi kita mengatakan tidak boleh ada orang yang menjabat sebagai presiden atau wakil presiden lebih dari dua kali masa jabatan.

Baca juga: Selamat HUT ke-60 Pak Jokowi, Semoga Tak Terpincut 3 Periode

Diketahui, Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 meresmikan sekretariat nasional di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/6/2021). Sejumlah masyarakat itu menyuarakan presiden tiga periode.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!