Soal Presiden Tiga Periode, Politikus Demokrat Sebut Ada yang Ingin Menjerumuskan Jokowi
Senin, 21 Juni 2021 - 11:25 WIB
"Niat awal pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden juga demi menghindari kesewenang-wenangan yang bisa berdampak buruk bagi bangsa demokrasi kita. Itu sebab konstitusi membatasi presiden dan wakil presiden hanya menjabat selama 5 tahun dan dapat dipilih sebanyak 2 kali," katanya.
Dia menegaskan bahwa sudah jelas konstitusi kita mengatakan tidak boleh ada orang yang menjabat sebagai presiden atau wakil presiden lebih dari dua kali masa jabatan.
Baca juga: Selamat HUT ke-60 Pak Jokowi, Semoga Tak Terpincut 3 Periode
Diketahui, Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 meresmikan sekretariat nasional di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/6/2021). Sejumlah masyarakat itu menyuarakan presiden tiga periode.
Dia menegaskan bahwa sudah jelas konstitusi kita mengatakan tidak boleh ada orang yang menjabat sebagai presiden atau wakil presiden lebih dari dua kali masa jabatan.
Baca juga: Selamat HUT ke-60 Pak Jokowi, Semoga Tak Terpincut 3 Periode
Diketahui, Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 meresmikan sekretariat nasional di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/6/2021). Sejumlah masyarakat itu menyuarakan presiden tiga periode.
(zik)
Lihat Juga :