Cegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Sabtu, 19 Juni 2021 - 19:37 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan di wilayahnya telah dibuat sejumlah peraturan untuk menangani pandemi Covid-19. Ada 13 Peraturan Wali Kota, 43 Surat Keputusan, 8 Surat Edaran, dan 4 Instruksi Wali Kota. “Kita juga membentuk Kampung Siaga berbasis RW yang kita beri stimulus dana 3 juta rupiah supaya mereka bergerak mencegah penularan Covid-19 di hulu,” kata Idris.
Pemerintah Kota Depok juga menstimulasi tingkat Kecamatan dan Lurah untuk menangani Covid-19. Selain itu, kerja sama dengan TNI juga efektif dalam menekan mobilitas warga di tingkat kelurahan. Pendekatan masyarakat dilakukan dengan cara-cara persuasif dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek. “Pembimbing rohani di masa Covid-19 ini kami minta menggerakkan masyarakat dengan cara menyisipkan pesan protokol kesehatan dalam ceramah agama,” ujarnya.
Kendati begitu, diakui oleh Idris, kesadaran warga Depok masih rendah dan perlu terus diingatkan agar tidak lalai menjalankan protokol kesehatan. “Apalagi RT-RT yang masuk zona hijau karena tidak ada kasus merasa aman,” ujarnya.
Pemerintah Kota Depok juga menstimulasi tingkat Kecamatan dan Lurah untuk menangani Covid-19. Selain itu, kerja sama dengan TNI juga efektif dalam menekan mobilitas warga di tingkat kelurahan. Pendekatan masyarakat dilakukan dengan cara-cara persuasif dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek. “Pembimbing rohani di masa Covid-19 ini kami minta menggerakkan masyarakat dengan cara menyisipkan pesan protokol kesehatan dalam ceramah agama,” ujarnya.
Kendati begitu, diakui oleh Idris, kesadaran warga Depok masih rendah dan perlu terus diingatkan agar tidak lalai menjalankan protokol kesehatan. “Apalagi RT-RT yang masuk zona hijau karena tidak ada kasus merasa aman,” ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :