Pemerintah Revisi SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Ini Perubahannya
Sabtu, 19 Juni 2021 - 10:18 WIB
Kedua, hari libur Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021, diubah menjadi Rabu, 22 Oktober 2021. Ketiga, pemerintah meniadakan libur cuti bersama Hari Natal 2021.
"Demikian tiga poin yang telah kita putuskan bersama oleh tiga kementerian terkait," ucapnya.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dituangkan dalam SKB tiga menteri itu. "Kami akan menindaklanjuti berupa pemberian surat edaran kepada perusahaan-perusahaan melalui gubernur, bupati/wali kota," kata Menaker Ida. CM
"Demikian tiga poin yang telah kita putuskan bersama oleh tiga kementerian terkait," ucapnya.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dituangkan dalam SKB tiga menteri itu. "Kami akan menindaklanjuti berupa pemberian surat edaran kepada perusahaan-perusahaan melalui gubernur, bupati/wali kota," kata Menaker Ida. CM
(ars)
Lihat Juga :