Prabowo Ingin Dokumen Sishankamrata Abad ke-21 Bisa Jadi UU
Jum'at, 18 Juni 2021 - 13:28 WIB
Menhan Prabowo Subianto berharap doklumen strategis yang dihasilkan dari sishankamrata bisa dinaikkan menjadi UU. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan, Konferensi Nasional (Konfernas) Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad ke-21 telah menghasilkan dokumen strategis. Dokumen tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Konferensi ini pada awalnya ditujukan (untuk) menghasilkan suatu dokumen strategis Sishankamrata untuk bangsa Indonesia di abad ke-21. Alhamdulillah setelah saya pelajari dan koreksi hasil konferensi ini, saya dapat melaporkan bahwa produk yang dihasilkan oleh konferensi ini adalah cukup membanggakan," ucap Prabowo dilihat dalam YouTube Wakil Presiden, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Wapres Targetkan Tahun 2023 Seluruh Wilayah Indonesia Terjangkau Internet
Mantan Danjen Kopassus itu menuturkan, dokumen strategis Sishankamrata yang telah dihasilkan oleh konfernas ini sangat aktual dengan kondisi abad ke-21. Materi dalam dokumen tersebut dapat menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi para pelaksana dan penanggungjawab pertahanan negara.
"Konferensi ini pada awalnya ditujukan (untuk) menghasilkan suatu dokumen strategis Sishankamrata untuk bangsa Indonesia di abad ke-21. Alhamdulillah setelah saya pelajari dan koreksi hasil konferensi ini, saya dapat melaporkan bahwa produk yang dihasilkan oleh konferensi ini adalah cukup membanggakan," ucap Prabowo dilihat dalam YouTube Wakil Presiden, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Wapres Targetkan Tahun 2023 Seluruh Wilayah Indonesia Terjangkau Internet
Mantan Danjen Kopassus itu menuturkan, dokumen strategis Sishankamrata yang telah dihasilkan oleh konfernas ini sangat aktual dengan kondisi abad ke-21. Materi dalam dokumen tersebut dapat menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi para pelaksana dan penanggungjawab pertahanan negara.