Konvensi Capres Ide Baik bagi Demokratisasi, tapi Bisa Bikin Mandek Kaderisasi di Parpol
Kamis, 17 Juni 2021 - 17:20 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam menilai konvensi calon presiden (capres) jelang Pilpres 2024 yang digelar partai politik ( parpol ) memiliki plus dan minus.
Positifnya atau plusnya, kata dia, merupakan ide baik bagi demokratisasi. "Karena membuka ruang dan kesempatan kepada semua warga Indonesia untuk jadi pemimpin dengan adu gagasan dan prestasi," ujar Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Kamis (17/6/2021).
Sedangkan sisi minusnya, menurut dia, kaderisasi kepemimpinan di suatu partai politik yang menggelar konvensi capres itu bisa mandek. Karena, kata dia, bisa jadi yang kompeten atau pemenang konvensi capres itu dari luar partai politik yang menggelar konvensi tersebut.
"Soal menarik atau tidak tentu bergantung cara mengemas konvensi tersebut, jika misalnya bisa melibatkan publik seluas-luasnya tentu akan menarik dan akan menjadi perhatian publik," pungkasnya.
Diketahui, Partai NasDem sedang mencari figur calon kandidat Pilpres 2024 melalui konvensi capres . Namun, ketua umum sebuah partai politik dilarang menjadi peserta konvensi capres tersebut.
Positifnya atau plusnya, kata dia, merupakan ide baik bagi demokratisasi. "Karena membuka ruang dan kesempatan kepada semua warga Indonesia untuk jadi pemimpin dengan adu gagasan dan prestasi," ujar Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Kamis (17/6/2021).
Sedangkan sisi minusnya, menurut dia, kaderisasi kepemimpinan di suatu partai politik yang menggelar konvensi capres itu bisa mandek. Karena, kata dia, bisa jadi yang kompeten atau pemenang konvensi capres itu dari luar partai politik yang menggelar konvensi tersebut.
"Soal menarik atau tidak tentu bergantung cara mengemas konvensi tersebut, jika misalnya bisa melibatkan publik seluas-luasnya tentu akan menarik dan akan menjadi perhatian publik," pungkasnya.
Diketahui, Partai NasDem sedang mencari figur calon kandidat Pilpres 2024 melalui konvensi capres . Namun, ketua umum sebuah partai politik dilarang menjadi peserta konvensi capres tersebut.
(zik)
tulis komentar anda