Disebut dalam Sidang Korupsi Izin Lobster, Fahri Hamzah: Saya Nggak Akan Lari
Kamis, 17 Juni 2021 - 08:29 WIB
Nama mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah disebut dalam sidang perkara korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Nama mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah disebut dalam sidang perkara korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membuka isi pesan antara Edhy dengan stafsusnya, Safri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/6/2021) malam.
Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah malah mengatakan, sudah bukan rahasia lagi, karena yang namanya orang meminta izin itu wajar jika meminta, yang terpenting izin itu diminta secara legal.
Baca juga: Perlawanan Fahri Hamzah terhadap Kelompok Pembela KPK Lama
Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membuka isi pesan antara Edhy dengan stafsusnya, Safri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/6/2021) malam.
Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah malah mengatakan, sudah bukan rahasia lagi, karena yang namanya orang meminta izin itu wajar jika meminta, yang terpenting izin itu diminta secara legal.
Baca juga: Perlawanan Fahri Hamzah terhadap Kelompok Pembela KPK Lama
Lihat Juga :