Panggil Sejumlah Manajer Investasi, Kejagung Usut Dugaan Tipikor Asabri

Rabu, 16 Juni 2021 - 20:14 WIB
"Saksi diperiksa terkait manajer investasi (MI)nya PT Maybank Aset Management," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).

Leonard mengatakan, pihaknya juga memeriksa Komisaris PT Pool Advista Aset Manajemen berinisial RA. Kemudian, diperiksa juga saksi berinisial JWH yang merupakan Direktr Utama PT SMR Utama Tbk dan Direktur PT SMR Utama berinisial GR. Dia didalami penyidik terkait kepemilikan saham SMRU.

Baca juga: Pembeli Aset Asabri-Jiwasraya Rawan Digugat dan Barang Diminta Kembali Jaksa

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan pengetahuannya itu, dalam hal ini dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI," ucap Leonard.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi ini bermula dari kecurangan pengelolaan dana keuangan dan investasi pada 2012 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!