Cegah Penjara Penuh, Gerindra Ingin Polisi Siber Ada Sampai Tingkat Polres

Rabu, 16 Juni 2021 - 14:50 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menginginkan polisi siber ada sampai tingkat polres. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menilai konsep polisi siber paling ideal untuk menghadapi kondisi masyarakat kekinian yang mana mereka banyak tidak menyadari bahwa mereka telah melakukan kesalahan bahkan melanggar hukum. Dengan polisi siber ini, sambung dia, penjara tidak penuh dan over kapasitas. Sehingga perlu dimaksimalkan untuk ke depannya.

“Konsep polisi siber paling ideal, awalnya ditakuti karena dianggap akan menangkap orang. Ternyata faktanya konsepnya mengingatkan orang atau oknum yang melakukan tindakan yang sebetulnya melanggar hukum tapi dia tidak menyadarinya,” kata Habiburokhman dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

“Seharusnya dari dulu pak sehingga penjara kita nggak penuh, nggak overcapacity. Ini terobosan yang benar, tindak pidana siber dimaksimalkan,” sambungnya.

Sayangnya, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, polisi siber ini hanya ada di tingkat pusat saja. Menurutnya, akan lebih baik jika polisi siber ini ada di tingkat Polda ataupun Polres, dengan menyinergikan dengan Babinkamtibmas. “Pemahaman saya polisi siber baru tingkat mabes, kalau bisa minimal polisi siber di tingkat polda atau polres, atau mungkin disinergikan dengan Babinkamtibnas,” usulnya.

Dia menambahkan, selain Babinkamtibnas melakukan kerja keras seperti yang sebelumnya, mereka dapat melaksanakan tugas polisi siber ini. “Untuk mengingatkan masyarakat kalau misalnya menyampaikan pendapat secara tidak pas menurut hukum. Itu dari kami Partai Gerindra,” tandas Habiburokhman.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More