Pelimpahan Berkas Dinilai Bentuk Sinergi KPK dengan Penegak Hukum Lain

Senin, 25 Mei 2020 - 18:35 WIB
Dengan adanya koordinasi dan supervisi yang dilakukan lembaga antirasuah dengan instansi Polri, maka ke depan akan semakin solid dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta. "Diharapkan ke depan makin solid dan makin banyak kasus-kasus korupsi yang dibongkar," ucap Neta.

Ia mengatakan, KPK bisa mengembangkan kasus tersebut untuk menjerat pihak lain apabila nantinya perkara tersebut disidangkan di pengadilan.

"Dengan dilimpahkannya kasus OTT Kemendikbud ke Polda Metro Jaya, IPW berharap jajaran kepolisian bisa bekerja cepat untuk melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Tipikor," tuturnya.

Menurut dia, KPK juga bisa menyelidiki dugaan keterlibatan Rektor UNJ berdasarkan keterangan dan pernyataan terdakwa di persidangan.

"Tujuannya agar kasus itu bisa terungkap dengan jelas, apakah Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terlibat atau tidak. Jika dalam perkembangan di pengadilan, ternyata Rektor UNJ terlibat, KPK harus kembali turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini," tukasnya.

"Selain itu, kerja sama KPK dan polri jangan pula sampai membuat lembaga anti rasuah tersebut menjadi ewuh pakewuh mengusut kasus korupsi di polri," tambah dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!