Begini Tahapan Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru
Selasa, 15 Juni 2021 - 04:31 WIB
Kemenpan RB telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 .
Aturan tersebut, yakni Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Permenpan RB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta Permenpan RB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, terkait Permenpan RB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Aturan ini berlaku untuk semua JF, kecuali untuk JF Guru di daerah. Baca juga: Ngarep Jadi PNS? Ini Lho Ketentuan Bisa Lolos Seleksi CPNS 2021
"Ketentuan umum untuk melamar pada seleksi PPPK JF adalah WNI dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar. Calon pelamar juga harus memiliki pengalaman 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar," ujarnya, Senin (14/6/2021).
Aturan tersebut, yakni Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Permenpan RB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta Permenpan RB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, terkait Permenpan RB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Aturan ini berlaku untuk semua JF, kecuali untuk JF Guru di daerah. Baca juga: Ngarep Jadi PNS? Ini Lho Ketentuan Bisa Lolos Seleksi CPNS 2021
"Ketentuan umum untuk melamar pada seleksi PPPK JF adalah WNI dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar. Calon pelamar juga harus memiliki pengalaman 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar," ujarnya, Senin (14/6/2021).
Lihat Juga :