Demi Kepentingan Penyidikan Kasus Asabri, Kejagung Periksa 10 Saksi
Senin, 14 Juni 2021 - 21:22 WIB
Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PT Asabri (Persero).
Baca juga: Pembeli Aset Asabri-Jiwasraya Rawan Digugat dan Barang Diminta Kembali Jaksa
Dari 10 saksi, dua orang memiliki hubungan dengan aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro (BTS) dan dua lainnya berkaitan dengan tersangka Heru Hidayat (HH).
Baca juga: Kejagung Lelang 16 Mobil Mewah Sitaan Kasus Asabri, Ada Rolls Royce Hingga Ferarri
Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan dari 10 saksi yang diperiksa, sebanyak lima orang merupakan saksi yang berkaitan dengan blokir saham, satu saksi pihak sekuritas/perusahaan efek yang merupakan broker dari perusahaan asuransi PT Asabri.
Baca juga: Simak, Ini Strategi Asabri untuk Sehatkan Kembali Perusahaan
Baca juga: Pembeli Aset Asabri-Jiwasraya Rawan Digugat dan Barang Diminta Kembali Jaksa
Dari 10 saksi, dua orang memiliki hubungan dengan aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro (BTS) dan dua lainnya berkaitan dengan tersangka Heru Hidayat (HH).
Baca juga: Kejagung Lelang 16 Mobil Mewah Sitaan Kasus Asabri, Ada Rolls Royce Hingga Ferarri
Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan dari 10 saksi yang diperiksa, sebanyak lima orang merupakan saksi yang berkaitan dengan blokir saham, satu saksi pihak sekuritas/perusahaan efek yang merupakan broker dari perusahaan asuransi PT Asabri.
Baca juga: Simak, Ini Strategi Asabri untuk Sehatkan Kembali Perusahaan
Lihat Juga :