Satgas Covid-19 Minta Daerah Harus Antisipasi agar Pandemi Tetap Terkendali

Senin, 14 Juni 2021 - 11:23 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
JAKARTA - Memasuki hampir minggu ke-4 usai Idul Fitri 2021, perkembangan kasus terlihat masih mengalami kenaikan. Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, jika disandingkan periode yang sama pada 2020 kenaikan pada tahun ini angkanya lebih rendah. Yakni tahun 2021 kenaikannya sebesar 53,4 persen dibandingkan 2020 sebesar 80,5 persen.

Jika dilihat penyandingan pada minggu ke-3 usai Idul Fitri (2020 vs 2021), perbedaan angkanya terlihat semakin signifikan. Meski demikian, potensi lonjakan masih menghantui, dan pemerintah daerah harus segera mengantisipasi sebelum keadaan menjadi kritis dan tidak terkendali.



"Jangan sampai terlambat hingga situasinya menjadi kritis dan tidak terkendali. Mohon kepada seluruh bupati dan walikota untuk segera memperbaiki penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing," ucapnya dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, kenaikan per provinsi, ada dua provinsi penyumbang kasus terbesar yang masih bertahan dalam lima besar kenaikan kasus tertinggi, yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Secara perbandingan, di tahun 2020 kenaikan tertinggi berada di Jawa Timur naik 535 persen, diikuti Sulawesi Selatan naik 293 persen, Kalimantan Selatan naik 113,8 persen, Jawa Tengah naik 44,2 persen dan DKI Jakarta naik 38,4 persen. Masing-masing provinsi itu juga memiliki kabupaten/kota yang paling berkontribusi dari tingginya kasus.

Sementara pada 2021, Jawa Tengah dan DKI Jakarta juga masih masuk lima besar provinsi dengan kenaikan tertinggi. Tertinggi berada di Jawa Tengah naik 120 persen, diikuti Kepulauan Riau naik 82 persen, Sumatera Barat naik 73 persen, DKI Jakarta naik 63 persen dan Jawa Barat naik 23 persen. Perbandingan dengan tahun lalu, kenaikan tingkat provinsi tahun ini tidak sebesar tahun lalu. Di tahun lalu kenaikan tingkat provinsi bisa mencapai 500 persen, sementara kenaikan tahun ini hanya sebesar 120 persen.

"Namun kita tidak bisa hanya melihat keadaan di tingkat provinsi saja. Perlu melihat lebih jauh di tingkat kabupaten dan kota. Perlu diwaspadai kenaikan di beberapa kabupaten/kota terjadi secara signifikan. Kenaikannya dapat berkontribusi signifikan masing-masing provinsi," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!