Legislator PKS Sebut Pemerintah Tak Pantas Kenakan Pajak Sembako
Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:31 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati menilai, rencana pemerintah mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako sangat tidak pantas dengan kondisi masyarakat yang sedang dihimpit persoalan ekonomi berat.
Baca Juga: sembako
Baca juga: Ramai Penolakan Pajak Sembako, Fahri Hamzah Posting Foto Semangkok Bakso
Anis berpendapat, pemerintah perlu lebih kreatif dalam menciptakan peluang untuk meningkatkan penerimaan sektor perpajakan yang masih rendah. Menurut dia, perkembangan e-commerce yang sangat pesat, menjadi potensi penerimaan pajak di masa yang akan datang
"Penerapan PPN untuk kebutuhan pokok yang tidak diimbangi dengan bantuan sosial bakal meningkatkan angka kemiskinan. Bahan makanan menyumbang 73,8 persen dari total komponen garis kemiskinan. Daya beli bisa langsung turun dan kontraproduktif dengan upaya mengurangi angka kemiskinan," kata legislator dari daerah Pemilihan Jakarta Timur ini.
Selain itu dia mengatakan, pengenaan PPN secara otomatis akan mengerek harga jual barang kebutuhan pokok. "Adapun kelompok yang paling terdampak dari kebijakan ini adalah masyarakat miskin," kata Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.
Kemudian, dia mengatakan bahwa akan ada lonjakan inflasi kebutuhan pokok yang tidak terkendali. "Dampaknya berisiko meningkatkan inflasi kebutuhan pokok. Barang kebutuhan pokok yang sebelumnya dikecualikan dari objek PPN kemudian dikenakan PPN harga akan bertambah mahal. Dampaknya pertumbuhan ekonomi akan melambat," pungkasnya.
Baca Juga: sembako
Baca juga: Ramai Penolakan Pajak Sembako, Fahri Hamzah Posting Foto Semangkok Bakso
Anis berpendapat, pemerintah perlu lebih kreatif dalam menciptakan peluang untuk meningkatkan penerimaan sektor perpajakan yang masih rendah. Menurut dia, perkembangan e-commerce yang sangat pesat, menjadi potensi penerimaan pajak di masa yang akan datang
"Penerapan PPN untuk kebutuhan pokok yang tidak diimbangi dengan bantuan sosial bakal meningkatkan angka kemiskinan. Bahan makanan menyumbang 73,8 persen dari total komponen garis kemiskinan. Daya beli bisa langsung turun dan kontraproduktif dengan upaya mengurangi angka kemiskinan," kata legislator dari daerah Pemilihan Jakarta Timur ini.
Selain itu dia mengatakan, pengenaan PPN secara otomatis akan mengerek harga jual barang kebutuhan pokok. "Adapun kelompok yang paling terdampak dari kebijakan ini adalah masyarakat miskin," kata Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.
Kemudian, dia mengatakan bahwa akan ada lonjakan inflasi kebutuhan pokok yang tidak terkendali. "Dampaknya berisiko meningkatkan inflasi kebutuhan pokok. Barang kebutuhan pokok yang sebelumnya dikecualikan dari objek PPN kemudian dikenakan PPN harga akan bertambah mahal. Dampaknya pertumbuhan ekonomi akan melambat," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda