KPU Akan Putuskan Soal Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024
Kamis, 10 Juni 2021 - 20:38 WIB
Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut tahun ini jadi waktu yang tepat untuk memutuskan apakah wacana menyederhanakan surat suara pemilu 2024 ingin diterapkan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menyebut tahun ini menjadi waktu yang tepat untuk memutuskan apakah wacana menyederhanakan surat suara pemilu 2024 ingin diterapkan.
Baca juga: Wacana Pemilu 2024 Ditulis Bukan Dicoblos, KPU: Harus Ada Perubahan Regulasi
"Saya ingin menyampaikan saat ini atau tahun ini menjadi golden time kalo kita ingin menyederhanakan surat suara," kata Viryan dalam webinar yang digelar Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Wacana Pemilu 2024 Ditulis Bukan Dicoblos, KPU: Harus Ada Perubahan Regulasi
"Saya ingin menyampaikan saat ini atau tahun ini menjadi golden time kalo kita ingin menyederhanakan surat suara," kata Viryan dalam webinar yang digelar Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/6/2021).
Lihat Juga :