Sempat Vakum, Wakil Ketua DPR Minta Pembahasan RUU PDP Diselesaikan
Kamis, 10 Juni 2021 - 14:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) vakum karena perlu dievaluasi sejauh mana pembahasan yang sudah dilakukan di Komisi I DPR. Apalagi sudah dua kali perpanjangan masa sidang untuk membahas RUU usul inisiatif pemerintah itu.
"Jadi kemarin sudah perpanjangan dua kali, oleh karena itu kemaren waktu Komisi I meminta perpanjangan soal pembahasan PDP maka pimpinan meminta waktu untuk mengevaluasi sejauh mana yang sudah dibahas oleh Komisi I," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kami (10/6/2021).
Setelah diadakan evaluasi, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, kemungkinan besar dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terdekat, pimpinan akan meminta kepada Komisi I untuk segera memulai kembali pembahasan RUU PDP. "Dilihat dari hasil evaluasi apa yang sudah dikerjakan oleh Komisi I memang sudah mencapai target sebenarnya, tapi kemarin itu banyak libur, terkendali, sehingga pembahasannya menjadi terhambat," ujarnya.
Menurut Dasco, mungkin minggu depan sudah mulai dibahas di Bamus. Pihaknya akan melihat materi dan lama waktu pengerjaan, apakah sesuai dengan perencanaan. Pihaknya melihat hal itu sudah dicapai Panja Komisi I dengan waktu yang sudah diberikan. Dia pun menegaskan tidak ada maksud lain di dalam evaluasi ini. "Kesimpulan kami kemungkinan besar dalam Bamus terdekat kita akan minta Komisi I untuk segera menyelesaikan pembahasan PDP," terang Dasco.
Legislator Dapil Banten ini menambahkan, setelah melakukan evaluasi terkait yang sudah dikerjakan dan waktu yang diberikan, ditambah adanya perkembangan terbaru mengenai dugaan kebocoran data, maka dalam waktu dekat pihaknya akan meminta Komisi I DPR melanjutkan pembahasan, bahkan menggunakan masa reses untuk membahas. "Sebenarnya dari materi yang ada dan waktu, ya sebenarnya tinggal, nggak banyak yang akan dibahas," tutup Dasco.
"Jadi kemarin sudah perpanjangan dua kali, oleh karena itu kemaren waktu Komisi I meminta perpanjangan soal pembahasan PDP maka pimpinan meminta waktu untuk mengevaluasi sejauh mana yang sudah dibahas oleh Komisi I," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kami (10/6/2021).
Setelah diadakan evaluasi, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, kemungkinan besar dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terdekat, pimpinan akan meminta kepada Komisi I untuk segera memulai kembali pembahasan RUU PDP. "Dilihat dari hasil evaluasi apa yang sudah dikerjakan oleh Komisi I memang sudah mencapai target sebenarnya, tapi kemarin itu banyak libur, terkendali, sehingga pembahasannya menjadi terhambat," ujarnya.
Menurut Dasco, mungkin minggu depan sudah mulai dibahas di Bamus. Pihaknya akan melihat materi dan lama waktu pengerjaan, apakah sesuai dengan perencanaan. Pihaknya melihat hal itu sudah dicapai Panja Komisi I dengan waktu yang sudah diberikan. Dia pun menegaskan tidak ada maksud lain di dalam evaluasi ini. "Kesimpulan kami kemungkinan besar dalam Bamus terdekat kita akan minta Komisi I untuk segera menyelesaikan pembahasan PDP," terang Dasco.
Legislator Dapil Banten ini menambahkan, setelah melakukan evaluasi terkait yang sudah dikerjakan dan waktu yang diberikan, ditambah adanya perkembangan terbaru mengenai dugaan kebocoran data, maka dalam waktu dekat pihaknya akan meminta Komisi I DPR melanjutkan pembahasan, bahkan menggunakan masa reses untuk membahas. "Sebenarnya dari materi yang ada dan waktu, ya sebenarnya tinggal, nggak banyak yang akan dibahas," tutup Dasco.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda