Sidang Korupsi Bansos Covid, Saksi Ungkap Arahan Kemensos Gunakan Goodie Bag Sritex
Rabu, 09 Juni 2021 - 16:29 WIB
Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Joseph Pesik mengungkap adanya arahan Kemensos untuk menggunakan goodie bag paket Bansos Covid-19 dari PT Sritex. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Joseph Pesik mengungkap adanya arahan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menggunakan goodie bag paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dari PT Sri Rezeki Isman (PT Sritex).
PT Andalan Pesik International sendiri merupakan salah satu vendor yang ikut proyek bansos Covid-19. Pernyataan ini bermula ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Rocky soal keikutsertaannya dalam tender pengadaan paket sembako di Kemensos. Rocky menyebut hal itu diketahui dari rekannya bernama Bili. Baca juga: Pengusaha Ini Akui Serahkan Uang Terima Kasih Rp150 Juta untuk Anak Buah Juliari
"Saya tahu mengenai bansos ini dari Bapak Bili, diberitahu bahwa ada pekerjaan bansos," beber Rocky saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Bansos Covid-19 untuk terdakwa Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). Baca juga: Miliaran Rupiah Fee Bansos COVID-19 Mengalir untuk Dirjen hingga Sekjen Kemensos
Rocky mengaku tertarik dengan informasi tersebut. Namun, diceritakan Rocky, saat itu Bili meminta goodie bagnya diserahkan kepada rekannya, Yogas dan Iman, jika perusahaannya mendapat kuota pengerjaan bansos. "Kemudian waktu itu Pak Bili bilang ke saya, dia tidak minta apa-apa, hanya minta pembelian tas, saya diminta beli ke temannya," kata dia.
PT Andalan Pesik International sendiri merupakan salah satu vendor yang ikut proyek bansos Covid-19. Pernyataan ini bermula ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Rocky soal keikutsertaannya dalam tender pengadaan paket sembako di Kemensos. Rocky menyebut hal itu diketahui dari rekannya bernama Bili. Baca juga: Pengusaha Ini Akui Serahkan Uang Terima Kasih Rp150 Juta untuk Anak Buah Juliari
"Saya tahu mengenai bansos ini dari Bapak Bili, diberitahu bahwa ada pekerjaan bansos," beber Rocky saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Bansos Covid-19 untuk terdakwa Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). Baca juga: Miliaran Rupiah Fee Bansos COVID-19 Mengalir untuk Dirjen hingga Sekjen Kemensos
Rocky mengaku tertarik dengan informasi tersebut. Namun, diceritakan Rocky, saat itu Bili meminta goodie bagnya diserahkan kepada rekannya, Yogas dan Iman, jika perusahaannya mendapat kuota pengerjaan bansos. "Kemudian waktu itu Pak Bili bilang ke saya, dia tidak minta apa-apa, hanya minta pembelian tas, saya diminta beli ke temannya," kata dia.
Lihat Juga :