Pembahasan Anggaran Alpalhankam Rp1.760 triliun Kemhan Harus Dibuka ke Publik
Rabu, 09 Juni 2021 - 11:49 WIB
Berdasarkan pola pikir tersebut, maka semua sektor tak terkecuali pertahanan harus transparan dan akuntabel, serta harus memenuhi prinsip clean government. Menurutnya, tak ada yang namanya kerahasiaan dalam anggaran pertahanan ataupun rahasia dalam kebijakan pertahanan.
"Dalam UU Keterbukaan Informasi Publik hanya hal hal yang terkait strategi taktik dan operasi intelijen dan sebagainya yang menjadi bagian kedaulatan. Tapi anggaran, proses pembahasan seharusnya menjadi bagian yang terbuka," paparnya.
Seperti diketahui, draf Rancangan Perpres tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2020-2024 untuk jangka waktu 5 Renstra atau 25 tahun yang mencapai USD124 miliar atau setara dengan Rp1.773 triliun dengan pinjaman dari luar negeri menjadi polemik setelah terkuak di publik.
"Dalam UU Keterbukaan Informasi Publik hanya hal hal yang terkait strategi taktik dan operasi intelijen dan sebagainya yang menjadi bagian kedaulatan. Tapi anggaran, proses pembahasan seharusnya menjadi bagian yang terbuka," paparnya.
Seperti diketahui, draf Rancangan Perpres tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2020-2024 untuk jangka waktu 5 Renstra atau 25 tahun yang mencapai USD124 miliar atau setara dengan Rp1.773 triliun dengan pinjaman dari luar negeri menjadi polemik setelah terkuak di publik.
(muh)
Lihat Juga :