Kapitra Dukung Sikap Firli Cs Abaikan Komnas HAM Terkait TWK ASN

Rabu, 09 Juni 2021 - 06:10 WIB
Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan KPK terkait laporan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada hari ini, Selasa (8/6/2021). Namun, pimpinan KPK enggan memenuhi panggilan tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa pimpinan dan sekjen KPK telah menerima surat dari Komnas HAM tertanggal 2 Juni 2021 terkait aduan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Ali menjelaskan, pihaknya hendak meminta penjelasan kepada Komnas HAM ihwal pelanggaran apa yang dilakukan pimpinan KPK.

"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!