KPK Pastikan TWK Tak Terkait Kontestasi Politik 2024
Selasa, 08 Juni 2021 - 11:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) murni dilakukan sebagai proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Terlalu jauh bila mengkaitkan TWK dengan kontestasi politik di 2024 mendatang.
Ali mengatakan, KPK pada prinsipnya selalu mengedepankan penegakan hukum sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku. Karena itulah menurutnya, independensi KPK menjadi hal yang mutlak.
"Prinsip kami, KPK sebagai salah satu aparat penegak hukum maka dalam upaya penegakan dan pelaksanaan UU, kami lakukan sesuai dengan aturan dan koridor hukum dan tidak dengan melanggar hukum independensi menjadi hal mutlak yang harus dimiliki oleh lembaga penegak hukum. Dan hingga saat ini Independensi itu masih menjadi prinsip kerja kami sebagaimana amanat UU KPK," jelasnya.
Ali menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak akan melihat latar belakang politik dan sosial dari pelaku. Dia memastikan penegakan hukum akan berdasarkan alat bukti yang ada.
"KPK tentu akan tegak lurus pada jalurnya sebagai penegak hukum. Penanganan perkara tidak melihat latar belakang politik dan sosial pelakunya namun berdasarkan adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Febri Diansyah mengaitkan TWK pegawai KPK dengan kontestasi politik 2024. Febri khawatir sengkarut TWK akan berisiko membuat KPK dijadikan alat untuk bertempur pada 2024.
Hal ini disampaikan Febri saat menjadi narasumber diskusi 'Teka Teki Pemberantasan Korupsi' yang ditayangkan Gusdurian Tv pada Jumat (4/6) lalu. Febri mulanya menyampaikan kekhawatirannya jika KPK tidak independen dan dikuasai kekuatan politik tertentu.
"Kalau kita bicara dalam konteks 2024, ada yang lebih berbahaya sebenarnya ketika KPK tidak independen, kalau KPK bisa dikuasai oleh kekuatan-kekuatan tertentu, kalau KPK bisa dikuasai kekuatan politik tertentu sehingga dia tidak independen," kata Febri, Minggu (6/6/2021).
Menurut Febri, ketidakindependenan KPK itu bisa membuat kontestasi politik di 2024 berjalan secara tidak fair. Dia menjelaskan kontestasi politik yang dimaksud bukan hanya Pilpres, tapi juga Pileg dan Pilkada.
"Kita tidak bisa bayangkan kontestasi politik akan berjalan secara fair di 2024 nanti, orang kan berpikir hanya pilpres saja, padahal ada tiga kan sebenarnya di 2024. Kita tidak pernah bisa bayangkan sebuah lembaga antikorupsi yang independen digunakan untuk menghajar lawan-lawan politik," tuturnya.
Ali mengatakan, KPK pada prinsipnya selalu mengedepankan penegakan hukum sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku. Karena itulah menurutnya, independensi KPK menjadi hal yang mutlak.
"Prinsip kami, KPK sebagai salah satu aparat penegak hukum maka dalam upaya penegakan dan pelaksanaan UU, kami lakukan sesuai dengan aturan dan koridor hukum dan tidak dengan melanggar hukum independensi menjadi hal mutlak yang harus dimiliki oleh lembaga penegak hukum. Dan hingga saat ini Independensi itu masih menjadi prinsip kerja kami sebagaimana amanat UU KPK," jelasnya.
Ali menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak akan melihat latar belakang politik dan sosial dari pelaku. Dia memastikan penegakan hukum akan berdasarkan alat bukti yang ada.
"KPK tentu akan tegak lurus pada jalurnya sebagai penegak hukum. Penanganan perkara tidak melihat latar belakang politik dan sosial pelakunya namun berdasarkan adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Febri Diansyah mengaitkan TWK pegawai KPK dengan kontestasi politik 2024. Febri khawatir sengkarut TWK akan berisiko membuat KPK dijadikan alat untuk bertempur pada 2024.
Hal ini disampaikan Febri saat menjadi narasumber diskusi 'Teka Teki Pemberantasan Korupsi' yang ditayangkan Gusdurian Tv pada Jumat (4/6) lalu. Febri mulanya menyampaikan kekhawatirannya jika KPK tidak independen dan dikuasai kekuatan politik tertentu.
"Kalau kita bicara dalam konteks 2024, ada yang lebih berbahaya sebenarnya ketika KPK tidak independen, kalau KPK bisa dikuasai oleh kekuatan-kekuatan tertentu, kalau KPK bisa dikuasai kekuatan politik tertentu sehingga dia tidak independen," kata Febri, Minggu (6/6/2021).
Menurut Febri, ketidakindependenan KPK itu bisa membuat kontestasi politik di 2024 berjalan secara tidak fair. Dia menjelaskan kontestasi politik yang dimaksud bukan hanya Pilpres, tapi juga Pileg dan Pilkada.
"Kita tidak bisa bayangkan kontestasi politik akan berjalan secara fair di 2024 nanti, orang kan berpikir hanya pilpres saja, padahal ada tiga kan sebenarnya di 2024. Kita tidak pernah bisa bayangkan sebuah lembaga antikorupsi yang independen digunakan untuk menghajar lawan-lawan politik," tuturnya.
(maf)
tulis komentar anda