KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Penegak Hukum Kerja Sama dengan Mafia Tanah
Minggu, 06 Juni 2021 - 07:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta turun tangan menindak tegas oknum penegak hukum yang diduga melakukan kerja sama dengan pihak tertentu dan merugikan masyarakat kecil. Salah satunya terkait dugaan kasus mafia tanah di Jawa Tengah.
"Kami meminta kepada KPK untuk segera turun tangan agar dapat menindak tegas para oknum-oknum penegak hukum yang tidak menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dan diindikasikan melakukan permainan-permainan yang merugikan pihak tertentu," kata praktisi hukum sekaligus pengacara, Lukmanul Hakim kepada wartawan saat ditemui di Suites La Maison, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2021).
Lukmanul Hakim menjelaskan, KPK sebagai penegak dari UU antikorupsi sudah selayaknya melakukan tindakan supervisi terhadap indikasi perbuatan oknum penegak hukum yang terlibat dalam sebuah permainan kasus mafia tanah di Jawa Tengah.
Baca juga: Terlibat Mafia Tanah di Cakung, 10 Pejabat BPN Dihukum
"Apalagi hal ini juga meruapakan amanah dari undang-undang. Sebab praktik mafia tanah yang bermain mata dengan penegak hukum sudah memakan banyak korban, mayoritas adalah mereka yang sudah tidak mampu secara ekonomi dan tanahnya diambil," ujar pria kelahiran Palembang ini.
Menurut pria yang akrab dipanggil Lukman ini, pada 2019, Jateng mendapat perhatian khusus dari lembaga antirasuah ini menyusul banyaknya penindakan atas sejumlah kasus tindak pidana korupsi. "Berulang kali KPK datang ke Jawa Tengah untuk melaksanakan supervisi tentang tindak pidana korupsi. Namun, ternyata tidak memberikan efek jera apapun terhadap para oknum penegak hukum," katanya.
Lukman mengaku tengah berupaya melakukan pengumpulan bukti-bukti yang nantinya akan disampaikan dan diajukan langsung secara resmi kepada KPK.
Baca juga: Akademisi Apresiasi Langkah Polri Berantas Mafia Tanah di Sejumlah Daerah
"Kami meminta kepada KPK untuk segera turun tangan agar dapat menindak tegas para oknum-oknum penegak hukum yang tidak menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dan diindikasikan melakukan permainan-permainan yang merugikan pihak tertentu," kata praktisi hukum sekaligus pengacara, Lukmanul Hakim kepada wartawan saat ditemui di Suites La Maison, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2021).
Lukmanul Hakim menjelaskan, KPK sebagai penegak dari UU antikorupsi sudah selayaknya melakukan tindakan supervisi terhadap indikasi perbuatan oknum penegak hukum yang terlibat dalam sebuah permainan kasus mafia tanah di Jawa Tengah.
Baca juga: Terlibat Mafia Tanah di Cakung, 10 Pejabat BPN Dihukum
"Apalagi hal ini juga meruapakan amanah dari undang-undang. Sebab praktik mafia tanah yang bermain mata dengan penegak hukum sudah memakan banyak korban, mayoritas adalah mereka yang sudah tidak mampu secara ekonomi dan tanahnya diambil," ujar pria kelahiran Palembang ini.
Menurut pria yang akrab dipanggil Lukman ini, pada 2019, Jateng mendapat perhatian khusus dari lembaga antirasuah ini menyusul banyaknya penindakan atas sejumlah kasus tindak pidana korupsi. "Berulang kali KPK datang ke Jawa Tengah untuk melaksanakan supervisi tentang tindak pidana korupsi. Namun, ternyata tidak memberikan efek jera apapun terhadap para oknum penegak hukum," katanya.
Lukman mengaku tengah berupaya melakukan pengumpulan bukti-bukti yang nantinya akan disampaikan dan diajukan langsung secara resmi kepada KPK.
Baca juga: Akademisi Apresiasi Langkah Polri Berantas Mafia Tanah di Sejumlah Daerah
tulis komentar anda