Bebas dari Penjara, Ini Aktivitas yang Bakal Digeluti Habib Rizieq

Sabtu, 05 Juni 2021 - 23:42 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendapat vonis denda Rp20 juta terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor dan Petamburan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendapat vonis denda Rp20 juta terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor dan Petamburan.

Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar menjelaskan sejumlah agenda setelah kliennya itu bebas dari jeruji besi. "Menurut informasi dan yang saya tahu beliau ini concern ke dakwah, concern ke khittah beliau sebagai guru. Jadi kembali mengajar di pondoknya, ngajar di pesantrennya, kemudian melakukan aktivitas dakwah dan mendukung aktkivitas kemanusiaan, bencana, jadi beliau fokus kemanusiaan, dakwah dan pendidikan," ungkap Azis, Sabtu (5/6/2021).

Azis menegaskan, tak ada pikiran bagi Habib Rizieq untuk terjun ke dunia politik. "Habib enggak ke arah sana, bagi yang berpikiran Habib akan berkecimpung politik ya jauhlah. Terlalu jauh. Habib ini concern di dakwah, pendidikan dan kemanusiaan," tegasnya.

Meskipun FPI telah dibubarkan oleh pemerintah, namun tak menyurutkan Habib Rizieq untuk berbagi ilmu dengan para jamaahnya. "Habib kan ada pondok pesantren, tanpa organisasi apapun beliau tetap berdakwah. Adapun untuk Front Persaudaraan Islam kurang lebih fokusnya hampir sama ya yakni fokus pendidikan, dakwah kemanuisaan dan HAM," tambahnya.

Azis pun menyampaikan pesan dan nasihat Habib Rizieq kepada umat di tengah pandemi ini. "Habib berpesan agar tetap tegakan protokol kesehatan supaya pandemi berakhir, 3M jangan lupa makai masker, daerah bencana harus dibantu, Palestina harus dibantu. Doa agar wabah ini segera berakhir," tutur Azis menirukan ucapan Habib Rizieq.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More