KPK Telisik Perencanaan Awal Pengadaan Tanah di Munjul

Jum'at, 04 Juni 2021 - 11:35 WIB
Tim Penyidik KPK menelisik perencanaan awal pengadaan tanah yang dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menelisik perencanaan awal pengadaan tanah yang dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Hal itu didalami usai tim penyidik memeriksa Plh BP BUMD periode 2019, Riyadi dan Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yadi Robby.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul , Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta pada 2019.

"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan perencanaan awal hingga proses dilaksanakannya pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya," kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Tersangka Korupsi Lahan Munjul





Lalu untuk saksi lainnya yakni Pegawai PT Adonara Propertindo Darzenalia Azli, tim penyidik mengkonfirmasi mengenai dokumen-dokumen terkait kasus ini. "Sedangkan Lusiana Herawati (Wakil Kepala BPKD DKI Jakarta-Kabid Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD DKI Jakarta 2019), tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang dan satu korporasi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Kota Jakarta Timur. Mereka adalah mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC). Kemudian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR) dan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA).

Sedangkan satu tersangka korporasi yakni PT Adonara Propertindo. Para tersangka tersebut disinyalir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.

Baca juga: KPK Tahan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :