MUI Apresiasi Keputusan Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:22 WIB
Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi keputusan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi keputusan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2021. Sebab, keputusan Pemerintah Indonesia itu diambil dalam rangka keselamatan jiwa calon jamaah haji.

Baca juga: Indonesia Batal Kirim Jamaah Haji 2021, Ini Pertimbangannya



"Sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang berbahaya, karena klaster virus (Covid-19) ini terus berkembang seperti kita ketahui dari India dan sudah mengglobal," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan dalam jumpa pers bersama terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Breaking News, Haji 2021 Resmi Batal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!