Kemensos Siapkan Rumah Perlindungan untuk 7.300 TKI Bermasalah dari Malaysia

Kamis, 03 Juni 2021 - 08:28 WIB
Kemensos menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) dan 41 balai rehabilitasi sosial untuk memfasilitasi sebanyak 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah dari Malaysia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) dan 41 balai rehabilitasi sosial untuk memfasilitasi sebanyak 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah dari Malaysia pada Juni dan Juli 2021.

"Kemensos menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang, RPTC Bambu Apus serta 41 balai rehabilitasi sosial milik Kemensos,” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dikutip dalam laman resmi Kemensos Kamis,(3/6/2021). Baca juga: Kemnaker Segera Koordinasi Persiapan Kepulangan 7300 Pekerja Migran dari Malaysia



Dalam Rapat Dengar Pendapat Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Satgas Penanganan Covid-19, serta BPJS Ketenagakerjaan. Baca juga: Ratusan Ribu PMI di Malaysia Tak Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selain balai, Kemensos juga menyiapkan Pekerja Sosial untuk pendataan, asesmen dan intervensi, terkait pemulangan dan rujukan, serta menyiapkan sandang, perlengkapan mandi, bantuan jaminan hidup, permakanan dan tambahan permakanan selama dalam perjalanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!