Rutan KPK Terapkan New Normal, Kunjungan Tatap Muka Harus Patuhi Ketentuan Ini
Rabu, 02 Juni 2021 - 15:33 WIB
Kunjungan keluarga tahanan dibatasi maksimal 3 orang dan Penasihat Hukum maksimal 2 orang dengan ketentuan kehadiran fisik di Rutan KPK tidak bergantian keluar masuk.
"Social distancing dengan menjaga jarak ketika antre pendaftaran dan bertemu tahanan. Dan Tahanan beserta keluarga wajib menggunakan masker dan faceshield," jelas Ali. Baca juga: Sempat Sakit, Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Dijebloskan ke Rutan KPK
Untuk waktu berkunjung, bagi Penasihat Hukum dipersilakan pada Senin s/d Jumat dari pukul 13.00 s/d 15.00 WIB. Sedangkan, keluarga pada Senin s/d Kamis dari pukul 10.00 s/d 12.00 WIB dan Jumat dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
"Social distancing dengan menjaga jarak ketika antre pendaftaran dan bertemu tahanan. Dan Tahanan beserta keluarga wajib menggunakan masker dan faceshield," jelas Ali. Baca juga: Sempat Sakit, Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Dijebloskan ke Rutan KPK
Untuk waktu berkunjung, bagi Penasihat Hukum dipersilakan pada Senin s/d Jumat dari pukul 13.00 s/d 15.00 WIB. Sedangkan, keluarga pada Senin s/d Kamis dari pukul 10.00 s/d 12.00 WIB dan Jumat dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
(kri)
Lihat Juga :