Soal TWK Pegawai, Komisioner KPK Dinilai Sudah Jalankan Aturan Sesuai UU

Senin, 31 Mei 2021 - 19:06 WIB
"Komisioner KPK sudah menjalankan aturan yang benar dalam melakukan tes calon pegawai KPK alih status, komisioner KPK yang dikomandoi Firli Bahuri dinilai masih berada dalam koridor yang benar," kata Dedi Siregar, Senin (31/5/2021).

Baca juga: TWK Disebut Upaya Pelemahan KPK, Ngabalin: Tuduhan Sangat Menyesatkan!

"Untuk melaksanakan tugas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, selain itu juga kami menilai komisioner KPK sangat komit dalam melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo tentang polemik alih status pegawai KPK," tambahnya.

Menurut Dedi, bahwa apa yang terjadi selama ini banyak pemberitaan yang telah merugikan komisioner KPK terkait konflik antar pegawai KPK dengan komisioner KPK.

Diakuinya, pemberitaan di berbagai media yang telah memojokan komisioner KPK merupakan framing yang sengaja di bangun oleh pegawai KPK yang merasa dirugikan oleh komisioner KPK.

"Sehingga kami meyakini ada upaya untuk melakukan pelemahan terhadap komisioner KPK yang ada. Selain itu kami menilai kelompok yang menyerang eksistensi komisioner KPK Firli Bahuri di berbagai media, sudah keluar dari esensi permasalahan awal yaitu status alih pegawai KPK menjadi ASN," jelas Dedi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!