Keputusan Pembatalan Munas Bali Cederai Semangat PEN
Minggu, 30 Mei 2021 - 14:15 WIB
JAKARTA - Pembatalan Munas Kadin pada 2-4 Juni 2021 di Bali dinilai telah mencederai semangat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya sektor Pariwisata. Pengurus Kadin Indonesia Kamrussamad mengatakan, tindakan Ketua Umum Rosan Roeslani telah melanggar AD/ART karena masa kepengurusannya berakhir sejak akhir 2020.
Namun, karena pandemi COVID-19, maka pada Januari 2021 diputuskan Munas dibali digelar 2-4 Juni 2021. Namun, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba dalam rapat Harian Kadin Indonesia, Rabu (25/5/2021), dipaksakan sepihak membatalkan Munas dibali.
"Kata Rosan ini perintah Presiden, apakah benar? Perlu Penjelasan, karena penentuan Bali dan tanggal 2-4 Juni itu adalah petunjuk Presiden sesuai paparan Rosan pada rapat Dewan Pengurus Lengkap (DPL) pada bulan April 2021. Lalu yang mana benar? Kenapa dunia usaha dipermainkan seperti ini saat ekonomi masih sulit dan pemerintah perlu dunia usaha untuk menyerap kredit perbankan," kata Kamrussamad.
Baca juga: Arsjad Rasjid: Saya Siap Kapanpun Munas Kadin Akan Digelar
Menurut Kamrussamad, UMKM serta sektor dunia usaha yang terlibat dalam kegiatan event nasional tersebut seperti industri perhotelan, industri, transportasi, serta industri kuliner yang sudah menyiapkan bahan baku/material menjadi kecewa besar. Bahkan, mereka pun berpotensi mengalami kerugian.
Apalagi, sebut dia, Bali khususnya Nusa Dua adalah kawasan zona hijau dari segi klaster Covid dan sedangkan ekonomi Bali Nusra dalam Q1/2020, minus 5,06% dan Q1/2021 juga minus 5,19%. Artinya, perlu keberpihakan pemerintahan dan dunia usaha lainnya untuk menyelamatkan Bali agar Ekonomi bisa reborn.
"Kita minta pemerintah bijaksana untuk memberikan penjelasan atas 'pemaksaan' pembatalan munas oleh menteri sekretaris negara yang disampaikan Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, agar gunia usaha mendapatkan kepastian bahwa pemerintah sungguh-sungguh dalam menjalankan Pemulihan ekonomi Nasional.
Baca juga: Stakeholder Pariwisata Berharap Penyelenggaraan Munas Kadin VIII Tetap di Bali
Lihat Juga: Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpeluang Raih Pendanaan Transisi Energi hingga Rumah Murah dari Inggris
Namun, karena pandemi COVID-19, maka pada Januari 2021 diputuskan Munas dibali digelar 2-4 Juni 2021. Namun, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba dalam rapat Harian Kadin Indonesia, Rabu (25/5/2021), dipaksakan sepihak membatalkan Munas dibali.
"Kata Rosan ini perintah Presiden, apakah benar? Perlu Penjelasan, karena penentuan Bali dan tanggal 2-4 Juni itu adalah petunjuk Presiden sesuai paparan Rosan pada rapat Dewan Pengurus Lengkap (DPL) pada bulan April 2021. Lalu yang mana benar? Kenapa dunia usaha dipermainkan seperti ini saat ekonomi masih sulit dan pemerintah perlu dunia usaha untuk menyerap kredit perbankan," kata Kamrussamad.
Baca juga: Arsjad Rasjid: Saya Siap Kapanpun Munas Kadin Akan Digelar
Menurut Kamrussamad, UMKM serta sektor dunia usaha yang terlibat dalam kegiatan event nasional tersebut seperti industri perhotelan, industri, transportasi, serta industri kuliner yang sudah menyiapkan bahan baku/material menjadi kecewa besar. Bahkan, mereka pun berpotensi mengalami kerugian.
Apalagi, sebut dia, Bali khususnya Nusa Dua adalah kawasan zona hijau dari segi klaster Covid dan sedangkan ekonomi Bali Nusra dalam Q1/2020, minus 5,06% dan Q1/2021 juga minus 5,19%. Artinya, perlu keberpihakan pemerintahan dan dunia usaha lainnya untuk menyelamatkan Bali agar Ekonomi bisa reborn.
"Kita minta pemerintah bijaksana untuk memberikan penjelasan atas 'pemaksaan' pembatalan munas oleh menteri sekretaris negara yang disampaikan Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, agar gunia usaha mendapatkan kepastian bahwa pemerintah sungguh-sungguh dalam menjalankan Pemulihan ekonomi Nasional.
Baca juga: Stakeholder Pariwisata Berharap Penyelenggaraan Munas Kadin VIII Tetap di Bali
Lihat Juga: Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpeluang Raih Pendanaan Transisi Energi hingga Rumah Murah dari Inggris
(abd)
tulis komentar anda