Tegas! Ustaz Adi Hidayat Siap Bawa Penyebar Fitnah Donasi Palestina ke Jalur Hukum

Jum'at, 28 Mei 2021 - 15:06 WIB
Penceramah Ustaz Adi Hidayat. Foto/Instagram@adihidayatofficial
JAKARTA - Penceramah Ustaz Adi Hidayat menegaskan siap untuk mengambil langkah hukum bagi yang melakukan fitnah terkait pengumpulan dan penyaluran donasi dana bantuan untuk warga Palestina.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan itu di chanel Youtubenya berjudul Alhamdulillah!! Donasi untuk Palestina Dibuka Kembali yang diposting, Kamis 27 Mei 2021.



"Kami tidak mengambil sedikit pun. Ini murni untuk diberikan dan mudah-mudahan Allah berikan kelancaran kepada kita semua. Tapi, kami juga ingatkan, hati-hati bagi yang sengaja mencari keributan, ingin memecah belah, bahkan menghadirkan unsur-unsur fitnah, awas hati-hati ya kita pun akan melakukan tindakan tegas dengan menempuh langkah hukum," kata Adi Hidayat dalam video tersebut.Baca juga: Bantu Palestina, Ustaz Adi Hidayat Salurkan Donasi Senilai Rp30 Miliar

Ustaz Adi Hidayat menegaskan pengumpulan dana bantuan itu merupakan amanat Konstitusi. Khususnya Pasal 29 Ayat 2 bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing, dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!