Ini Formasi Khusus Seleksi CPNS 2021 untuk Instansi Pusat dan Daerah

Jum'at, 28 Mei 2021 - 14:52 WIB
Pemerintah kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) 2021. Pada seleksi tahun ini, pemerintah juga membuka formasi-formasi khusus dalam rekrutmen CPNS untuk instansi pusat dan daerah.

Berikut formasi khusus dalam pengadaan CPNS 2021 pada pemerintah pusat:



1. Putra/Putri lulusan terbaik (Cumlaude), jumlah: minimal 10% dari formasi

2. Penyandang disabilitas, jumlah minimal 2% dari formasi

3. Diaspora, jumlah: sesuai kebutuhan

4. Putra/Putri Papua dan Papua Barat

5. Formasi Khusus lain yang bersifat strategis.

Berikut formasi khusus dalam pengadaan CPNS 2021 pada Pemerintah Daerah:

1. Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), jumlah sesuai kebutuhan.

2. Penyandang Disabilitas, jumlah: minimal 2% dari formasi.

3. Diaspora, jumlah: sesuai kebutuhan.

Baca juga: Jatah PPPK dan CPNS Pemkot Makassar 1.203, Formasi Guru Terbanyak



Berikut ketentuan-ketentuannya:

1. Untuk formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude)

a. Dikhususkan untuk formasi jabatan dengan jenjang pendidikan minimal S1
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!