Ini Formasi Khusus Seleksi CPNS 2021 untuk Instansi Pusat dan Daerah
Jum'at, 28 Mei 2021 - 14:52 WIB
Pemerintah kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) 2021. Pada seleksi tahun ini, pemerintah juga membuka formasi-formasi khusus dalam rekrutmen CPNS untuk instansi pusat dan daerah.
Berikut formasi khusus dalam pengadaan CPNS 2021 pada pemerintah pusat:
1. Putra/Putri lulusan terbaik (Cumlaude), jumlah: minimal 10% dari formasi
2. Penyandang disabilitas, jumlah minimal 2% dari formasi
3. Diaspora, jumlah: sesuai kebutuhan
4. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
5. Formasi Khusus lain yang bersifat strategis.
Berikut formasi khusus dalam pengadaan CPNS 2021 pada Pemerintah Daerah:
1. Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), jumlah sesuai kebutuhan.
2. Penyandang Disabilitas, jumlah: minimal 2% dari formasi.
3. Diaspora, jumlah: sesuai kebutuhan.
Baca juga: Jatah PPPK dan CPNS Pemkot Makassar 1.203, Formasi Guru Terbanyak
Berikut ketentuan-ketentuannya:
1. Untuk formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude)
a. Dikhususkan untuk formasi jabatan dengan jenjang pendidikan minimal S1
Berikut formasi khusus dalam pengadaan CPNS 2021 pada pemerintah pusat:
1. Putra/Putri lulusan terbaik (Cumlaude), jumlah: minimal 10% dari formasi
2. Penyandang disabilitas, jumlah minimal 2% dari formasi
3. Diaspora, jumlah: sesuai kebutuhan
4. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
5. Formasi Khusus lain yang bersifat strategis.
Berikut formasi khusus dalam pengadaan CPNS 2021 pada Pemerintah Daerah:
1. Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), jumlah sesuai kebutuhan.
2. Penyandang Disabilitas, jumlah: minimal 2% dari formasi.
3. Diaspora, jumlah: sesuai kebutuhan.
Baca juga: Jatah PPPK dan CPNS Pemkot Makassar 1.203, Formasi Guru Terbanyak
Berikut ketentuan-ketentuannya:
1. Untuk formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude)
a. Dikhususkan untuk formasi jabatan dengan jenjang pendidikan minimal S1
Lihat Juga :