Menaker Ida Beri Penghargaan Life-Time Achievement bagi Sineas Film Indonesia

Kamis, 27 Mei 2021 - 23:06 WIB
Ia menyebut, pihaknya pun telah meluncurkan 14 daftar standar kompetensi kerja bidang perfilman yang bertujuan untuk menjadi tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, dan meningkatkan mutu perfilman Indonesia. Ke-14 SKKNI bidang film tersebut yakni kategori kesenian, hiburan dan rekreasi golongan pokok kegiatan hiburan, kesenian dan kreativitas bidang tata kamera film, tata suara film, pengeditan film, tata artistik film, penulisan skenario, pemeran film, manajemen produksi film, film dokumenter, casting film, penata laga, tata cahaya film, grip, penyutradaraan film dan efek visual.

Menaker juga memberikan apresiasi kepada pekerja film yang telah mengikuti program vaksinasi gratis dalam rangka perayaan May Day, pada 1 Mei 2021 lalu. Sedangkan untuk kesejahteraan pekerja film, Ida Fauziyah menyatakan pihaknya telah memperhatikan pekerja film di UU Cipta Kerja dan aturan turunannya.

"Kita sudah ada di Ciptaker dan PP turunannya. Antara lain, soal upah berdasarkan jam kerja, wajib ada kontrak kerja tertulis, perlindungan kepada pekerja film yang biasanya bekerja berdasarkan satuan hasil alias seperti borongan, dan wajib mengikuti program BPJS dan lain-lain," katanya. (CM)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!