Buronan Kasus Korupsi APBD Morowali Ditangkap di Samarinda
Kamis, 27 Mei 2021 - 19:09 WIB
Tim KPK bekerja sama dengan Kejati Sulawesi Tengah menangkap salah satu buronan kasus korupsi, H Khoironi F Cadda, pada Kamis (27/5/2021). Foto/Dokumentasi KPK
JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap buronan kasus korupsi, H Khoironi F Cadda, pada Kamis (27/5/2021). Khoironi ditangkap di salah satu perumahan elite di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Khoironi merupakan terpidana kasus korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007 yang diperuntukkan sebagai dana penyertaan modal kepada perusahaan daerah Morowali untuk pengadaan kapal. Kasus itu merugikan negara sebesar Rp4,5 miliar.
"KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV memfasilitasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan penangkapan DPO terpidana H Khoironi F Cadda," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Novel Baswedan Tetap Menolak Jika Masuk 24 Pegawai KPK yang Masih Bisa Dibina
Khoironi merupakan terpidana kasus korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007 yang diperuntukkan sebagai dana penyertaan modal kepada perusahaan daerah Morowali untuk pengadaan kapal. Kasus itu merugikan negara sebesar Rp4,5 miliar.
"KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV memfasilitasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan penangkapan DPO terpidana H Khoironi F Cadda," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Novel Baswedan Tetap Menolak Jika Masuk 24 Pegawai KPK yang Masih Bisa Dibina
Lihat Juga :