Penegakan Hukum Jiwasraya-Asabri Dinilai Ganggu Roda Ekonomi

Rabu, 26 Mei 2021 - 22:40 WIB
Kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang diusut Kejagung ternyata membuat perusahaan sekapasitas PT SMR Utama Tbk kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata membuat perusahaan sekapasitas PT SMR Utama Tbk kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono yang memastikan aksi penyitaan aset Heru Hidayat dalam kasus tersebut tak mengganggu roda ekonomi dan operasional perusahaan terdampak. Baca juga: Kejagung Sita Lapangan Golf Milik Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat



Hal ini dibuktikan pekerjaan tambang anak usaha PT Trada Alam Minera Tbk tersebut kini mengalami penurunan akibat supplier dan lembaga pembiayaan mulai membatasi kemitraannya.

Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE), Piter Abdullah pun mengomentari kondisi yang dialami SMR Utama tersebut. Dia menilai apa yang dialami PT SMR Utama Tbk merupakan imbas penegakan hukum, khususnya penyitaan oleh kejaksaan yang dinilai telah merugikan roda ekonomi dan keberlangsungan bisnis perusahaan.

Utamanya mereka yang sejatinya tak terkait dalam perkara. "Iya, itu obvious, jelas banget! Siapapun akan khawatir, karena pasti akan dikaitkan (perkara Jiwasraya dan Asabri)," ujar Piter di Jakarta, Rabu (26/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!