Tunduk pada Eksekutif, DPR Diyakini Tak Berani Tolak Perppu Corona

Senin, 20 April 2020 - 08:36 WIB
Dia melihat ada dilema bagi DPR. Jika Perppu ditolak artinya menampar dan mengganjal presiden, namun jika diterima sama artinya membenarkan presiden melakukan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan konstitusi.

Ujang melanjutkan juga akan berlawanan dengan kehendak rakyat dan tokoh-tokoh bangsa yang sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perppu tersebut.

Di sisi lain, tambah Ujang, dengan Perppu tersebut sepertinya pemerintah ingin main aman. Dia menilai pemerintah ingin melegetimasi kebijakan-kebijakannya dan ingin melindungi kepentingan-kepentingannya melalui terbitnya Perppu.

"DPR harus gentlemen untuk menolak Perppu tersebut. Jika tak berani menolak. Maka akan ambyar negara ini," ketus Analis politik asal Universitas Al Azhar Indonesia itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!