Menko Muhadjir Imbau Masyarakat Tak Berlebihan Sikapi Konflik Palestina
Senin, 24 Mei 2021 - 13:36 WIB
Pernyataan itu dia ungkapkan saat konferensi pers usai meninjau kegiatan vaksinasi 890 pegiat dan relawan pemberdayaan perempuan dan anak di Kantor Perpusnas, Salemba, Jakarta, Pusat.
Muhadjir mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan sumbangan yang dimaksudkan untuk membantu warga Palestina yang menjadi korban. Menurutnya, sumbangan tersebut sebaiknya disalurkan melalui badan atau lembaga resmi yang telah memiliki izin atau otoritas dari Kementerian Sosial.
Hal tersebut guna mencegah terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan dana bantuan sosial kemanusiaan dari masyarakat Indonesia untuk warga Palestina. Di samping itu juga untuk bisa tetap menjaga nilai-nilai persatuan dan gotong-royong di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kita juga harus pastikan sumbangan-sumbangan itu betul-betul tepat sasaran dan tidak ada yang dimanfaatkan oleh mereka-mereka yang tidak bertanggung jawab. Momentum-momentum di mana masyarakat terdorong karena empatinya, rasa kegotong-royongannya kemudian mengeluarkan bantuan-bantuan itu agar jangan sampai dimanfaatkan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Menko PMK.
Sebagaimana diketahui, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memastikan bahwa dukungan pemerintah terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka merupakan amanat konstitusi. Amanat itu mengacu pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Muhadjir mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan sumbangan yang dimaksudkan untuk membantu warga Palestina yang menjadi korban. Menurutnya, sumbangan tersebut sebaiknya disalurkan melalui badan atau lembaga resmi yang telah memiliki izin atau otoritas dari Kementerian Sosial.
Hal tersebut guna mencegah terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan dana bantuan sosial kemanusiaan dari masyarakat Indonesia untuk warga Palestina. Di samping itu juga untuk bisa tetap menjaga nilai-nilai persatuan dan gotong-royong di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kita juga harus pastikan sumbangan-sumbangan itu betul-betul tepat sasaran dan tidak ada yang dimanfaatkan oleh mereka-mereka yang tidak bertanggung jawab. Momentum-momentum di mana masyarakat terdorong karena empatinya, rasa kegotong-royongannya kemudian mengeluarkan bantuan-bantuan itu agar jangan sampai dimanfaatkan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Menko PMK.
Sebagaimana diketahui, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memastikan bahwa dukungan pemerintah terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka merupakan amanat konstitusi. Amanat itu mengacu pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Lihat Juga :