KSP Minta Kebocoran Data Penduduk hingga Teror Peretasan Aktivis Diusut Tuntas
Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:27 WIB
JAKARTA - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) , Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa dalam waktu beberapa hari terakhir ini sejumlah tokoh masyarakat sipil merasa diteror dengan adanya peretasan nomor kontak pribadi dan akun media sosialnya. Di saat yang sama terjadi kebocoran data penduduk yang diperjualbelikan secara online.
“Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan hal yang tidak kita harapkan bersama. Ini suatu hal yang meresahkan dan memprihatinkan,” ujarnya dalam pers rilisnya, Sabtu (22/5/2021).
Dia mengatakan bahwa masyarakat sipil merupakan elemen penting penyangga demokrasi yang sehat. Sepanjang dalam bingkai konstitusi dan regulasi, aktivitas masyarakat sipil harus dilindungi. Begitu juga yang berkaitan dengan data pribadi penduduk harus dilindungi dan dijaga dengan baik.
“Dugaan kebocoran data penduduk harus ditelusuri kebenarannya. Para pihak harus bertanggung jawab jika kebocoran data penduduk terbukti. Harus diusut tuntas. Saat ini, Pemerintah mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi dan telah masuk Prolegnas 2021,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya setidaknya 279 juta data penduduk diperjualbelikan. Tawaran jual beli itu dilakukan oleh akun bernama "Kotz" di Raid Forum.
Pada forum tersebut disebutkan bahwa data yang diperjual belikan adalah data masyarakat yang masih hidup maupun yang telah meninggal.
“Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan hal yang tidak kita harapkan bersama. Ini suatu hal yang meresahkan dan memprihatinkan,” ujarnya dalam pers rilisnya, Sabtu (22/5/2021).
Baca Juga
Dia mengatakan bahwa masyarakat sipil merupakan elemen penting penyangga demokrasi yang sehat. Sepanjang dalam bingkai konstitusi dan regulasi, aktivitas masyarakat sipil harus dilindungi. Begitu juga yang berkaitan dengan data pribadi penduduk harus dilindungi dan dijaga dengan baik.
“Dugaan kebocoran data penduduk harus ditelusuri kebenarannya. Para pihak harus bertanggung jawab jika kebocoran data penduduk terbukti. Harus diusut tuntas. Saat ini, Pemerintah mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi dan telah masuk Prolegnas 2021,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya setidaknya 279 juta data penduduk diperjualbelikan. Tawaran jual beli itu dilakukan oleh akun bernama "Kotz" di Raid Forum.
Pada forum tersebut disebutkan bahwa data yang diperjual belikan adalah data masyarakat yang masih hidup maupun yang telah meninggal.
(kri)
tulis komentar anda