Firli Bahuri Janji Patuhi Perintah Jokowi soal Nasib Novel Baswedan dkk tapi...

Kamis, 20 Mei 2021 - 20:31 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK tidak bisa memutuskan sendiri nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji akan mengikuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai lain yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Namun Firli menekankan bahwa KPK tidak bisa memutuskannya sendiri.

"Menindaklanjutinya, tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK, karena terkait dengan kementerian lembaga lain," kata Firli di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).



Baca juga: Firli Bahuri Akhirnya Buka Suara soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Firli memastikan akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB. Bahkan, katanya, koordinasi tersebut sudah dilakukan sebelum adanya pernyataan Presiden Jokowi.

Namun, Firli mengatakan koordinasinya bukan cuma ke dua instansi itu. Dibeberkan dia, masih ada instansi lain yang harus dikoordinasikan dengan lembaga antirasuah terkait penentuan nasib pegawai yang gagal dalam TWK.

"Ada Menpan RB (Tjahjo Kumolo), ada Kemenkumham yang mengatur regulasi ada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ada lembaga administrasi negara, ada Menpan RB dan ada BKN inilah yang kita kerjasamakan," tutur Firli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!