Sedihnya Novel Baswedan Setelah Laporkan Firli Bahuri dkk ke Dewas
Selasa, 18 Mei 2021 - 17:23 WIB
Novel Baswedan mengaku sedih setelah laporkan para pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas. Foto: SINDOnews/Raka Dwi novianto
JAKARTA - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa sedih usai melaporkan pimpinannya yakni Firli Bahuri Cs ke Dewan Pengawas (Dewas) pada hari ini, Selasa (28/5/2021).
Kesedihan itu muncul, karena seharusnya menurut Novel, Firli Bahuri Cs menjadi sosok-sosok yang berintegritas dalam pemberantasan korupsi. Bukan menyingkirkan 75 pegawai KPK dengan dalih tidak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Hari ini kami sebenarnya kembali bersedih. Bersedihnya karena kami harus melaporkan Pimpinan KPK. Seharusnya pimpinan KPK itu kan dalam integritas tentunya baik, harusnya begitu. Tapi dalam beberapa hal yang kami amati itu ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi
Novel menjelaskan, bahwa pelaporan yang dilakukannya bersama 74 pegawai KPK yang tidak lolos TWK perlu dilakukan untuk menghentikan tindakan sewenang-wenang dan tidak jujur yang dilakukan pimpinan KPK dalam proses alih status pegawai.
Bahkan Novel menduga terdapat upaya menyingkirkan sejumlah pegawai tertentu melalui asesmen TWK tersebut.
Kesedihan itu muncul, karena seharusnya menurut Novel, Firli Bahuri Cs menjadi sosok-sosok yang berintegritas dalam pemberantasan korupsi. Bukan menyingkirkan 75 pegawai KPK dengan dalih tidak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Hari ini kami sebenarnya kembali bersedih. Bersedihnya karena kami harus melaporkan Pimpinan KPK. Seharusnya pimpinan KPK itu kan dalam integritas tentunya baik, harusnya begitu. Tapi dalam beberapa hal yang kami amati itu ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi
Novel menjelaskan, bahwa pelaporan yang dilakukannya bersama 74 pegawai KPK yang tidak lolos TWK perlu dilakukan untuk menghentikan tindakan sewenang-wenang dan tidak jujur yang dilakukan pimpinan KPK dalam proses alih status pegawai.
Bahkan Novel menduga terdapat upaya menyingkirkan sejumlah pegawai tertentu melalui asesmen TWK tersebut.
Lihat Juga :