DPR Minta Indonesia Inisiasi KTT Luar Biasa OKI Sikapi Serangan Israel ke Palestina
Jum'at, 14 Mei 2021 - 04:00 WIB
Lebih lanjut, baik AHY maupun Anton menegaskan, atas nama kemanusiaan dan hukum humaniter internasional tindakan tantara Israel sama sekali tidak bisa dibenarkan. "Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri. Solusi damai dua negara, hanya bisa terwujud dengan cara-cara damai," kata AHY seraya menambahkan bahwa bagi Indonesia sesuai UUD 1945, kemerdekaan adalah hak segala bangsa, tidak terkecuali bagi bangsa Palestina.
Lebih jauh, politikus Partai Demokrat itu meminta pemerintah Indonesia mengambil sikap tak hanya dengan mengecam.
"Pemerintah Indonesia harus mendorong diselenggarakannya KTT Luar biasa OKI (Extra Ordinary Summit). Hal ini pernah dilakukan negara-negara Islam Anggota pada 2017 di Istanbul sebagai bentuk protes atas sikap Presiden AS waktu itu, Donald Trump yang memindahkan Kedutaan Amerika ke Yerusalem," paparnya.
Di sisi lain, Anton menganggap, langkah suportif Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar tentu saja sangat dinantikan oleh dunia muslim internasional.
Lihat Juga :